Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Imigrasi Tunggu Penjamin Tiga WNA yang Kabarnya Kantongi Paspor

  • Oleh Budi Yulianto
  • 22 Februari 2017 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Zakaria memastikan jika saat penangkapan, tiga WNA asal Tiongkok tidak mengantongi dokumen administrasi baik visa maupun paspor.

Namun muncul kabar kalau mereka memiliki paspor. "Informasinya dari penerjemah bahwa mereka ada paspor tapi di Jakarta. Namun jenisnya seperti apa kita belum tahu. Kita masih menunggu penjaminnya datang," kata Zakaria didampingi Kepala Kantor Imigrasi Palangka Raya, WD Fajar, Kasi Intel Korem 102 Panju Panjung Letkol Dedi dan Pasi Intel Kodim 1016 Palangka Raya Kapten Inf Suradi saat pers release di kantor Imigrasi Kelas 1 Palangka Raya, Rabu (22/2/2017).

Tiga WNA yang dimaksud yakni Wei (50 tahun), Lou (32) dan Luqile (33). Sedangkan sang penerjemah bernama Sekie (50). Namun Sekie tidak ditahan. Sekie ternyata juga diketahui sebagai WNI keturunan Cina yang tinggal di Jakarta.

Zakaria menambahkan, penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan pengawasan orang asing (Pora) yakni petugas Imigrasi dan Kodim 1016/Plk di Sungai Rungan, Kelurahan Bukit Sua, Kecamatan Rakumpit, Palangka Raya, Selasa (21/2/2017) pukul 15.25 WIB. Saat ditangkap, WNA itu sedang melakukan aktifitas pembuatan perangkat tambang atau sedot emas.

"Kronologinya berawal dari informasi yang diterima Kodim 1016/Plk. Kemudian kita tindaklanjuti bersama," tutur Zakaria. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru