Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumba Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BKSDA Gagalkan Peredaran Ratusan Burung dari Murung Raya ke Banjarmasin

  • Oleh Ramadani
  • 25 Februari 2017 - 19:16 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Petugas Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Balai Konsevasi Sumber Daya Alam Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengamankan ratusan ekor burung dari Kabupaten Murung Raya.

Kepala SKW III BKSDA Kalteng Nizar Ardhinanto mengatakan, pihaknya mengamankan ratusan ekor burung dari Kabupaten Mura yang rencananya diperjualbelikan ke Banjarmasin.

"Saat itu, kami mendapat laporan. Setelah dicek ke pelabuhan bongkar muat ternyata sudah ada dan sedang dimasukan ke dalam sebuah mobil travel untuk diangkut ke Banjarmasin. Pemiliknya kami lepas, karena kejadian ini merupakan pelanggaran pertama bagi yang bersangkutan, maka kita beri pembinaan dan peringatan," terang Nizar, Jumat (24/2/2017)

Adapun jenis burung yang berhasil pihaknya amankan pada Senin (20/2/2017) lalu yakni 70 ekor cucak hijau, 16 murai batu, serta 20 cucak ranting. "Kami amankan, karena pemiliknya tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen perizinan seperti izin peredaran satwa yakni izin angkut, izin mengumpul," tandasnya. (RAMADHANI/B-2)

Berita Terbaru