Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kediri Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Alasan Bupati Marukan Berikan Izin Pabrik Dekat Permukiman Warga

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 26 Februari 2017 - 19:02 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Setelah berdiri dan beropersinya dua pabrik kelapa sawit (PKS) non kebun inti di Desa Kujan, Kecamatan Bulik milik PT Khatulistiwa Sinergi Omnidaya (KSO) dan PT Sumber Adinusa Lestari (SAL) dalam beberapa bulan terakhir ini ternyata mulai banyak pihak yang bertanya-tanya kenapa pabrik justru dibangun di wilayah yang dekat dengan permukiman warga.

Ditanya Borneonews.co.id, Bupati Lamandau, Marukan yang telah mengeluarkan izin lokasi memberikan penjelasan jika dia tidak serta merta mengeluarkan izin untuk kedua PKS tersebut.

Ada sejumlah pertimbangan yang menjdikan dasar Marukan untuk mengeluarkan izin. Yakni ketersediaan lokasi. "Maksudnya kala itu kita kesulitan mencarikan lahan untuk yang di luar izin dan di luar kawasan hutan, karena tentu lahan untuk PKS ini kan harus berstatus APL (area penggunaan lain)," tuturnya.

"Sekalinyapun ada lahan APL selain di sana, lahan yang dibutuhkan cukup luas, karena minimal itu harus ada lahan 30 hektare. Meski ada lahan seluas itu di sekitaran Nanga Bulik dan Kujan, tapi masyarakat kala itu tidak mau jual," bebernya.

Selain itu dasar lainnya adalah azas manfaat dan lokasinya dinilai oleh bupati cukup strategis. "Lahan yang kita cari untuk pembangunan pabrik saat itu adalah lahan di sekitaran Nanga Bulik atau Kujan yang secara lokasi strategis untuk lokasi perekonomian serta tujuan kita izinkan pembangunan pabrik untuk meningkatkan perekonomian serta azas manfaatnya untuk masyarakat," jelasnya.

"Kalau mau bangun di Menthobi misalnya mungkin juga bisa saja, lahan juga masih banyak, tapi azas manfaatnya kan lain lagi," sebutnya.

Marukan juga menyebut dasar pemberian izin karena sudah memenuhi syarat UKL-UPL (upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantaun lingkungan hidup) atau jika untuk izin tertentu lainnya disebut Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan). (HENDI NURFALAH/B-6)

Berita Terbaru