Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Dharmasraya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Lamandau Agendakan Tiga Sidang untuk Tiga Raperda Hari Ini

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 27 Februari 2017 - 10:56 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda sidang, Senin (27/2/2017) hari ini.

Agenda sidang pertama adalah penyampaian hasil rapat gabungan DPRD Lamandau bersama tim pembahasan dari pemerintah tentang tiga buah rencana peraturan daerah (raperda) Kabupaten Lamandau tahun 2017.

Agenda berikutnya, penandatangan berita acara bersama antara Bupati dan DPRD terhadap tiga raperda itu. Selain itu, diagendakan juga penandatangan keputusan DPRD tentang persetujuan pengesahan tiga raperda menjadi Perda Kabupaten Lamandau 2017, penandatnganan Tata Tertib Beracara Badan Kehormatan DPRD, serta agenda Penandatanganan SK Pergantian Komposisi Alat Kelengkapan Dewan.

Untuk agenda terakhir, pidato penutup Bupati Lamandau terhadap pembahasan tiga buah raperda itu.

Ketiga raperda yang akan diparipurnakan itu adalah raperda tentang pembentukan dana cadangan pemilihan bupati dan wakil bupati Lamandau 2018.

Kemudian, raaperda tentang pembentukan perusahaan perseroan daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sampuraga Cemerlang, serta raperda penyertaan modalnya.

Sebagaimana diberitahukan dalam surat undangan, jadwal rapat paripurna akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB. Namun, hingga berita ini diturunkan 10.30 WIB rapat masih belum dimulai. Sebagian undangan perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) telah memasuki ruang rapat paripurna, di Gedung DPRD Lamandau. (HENDI NURFALAH/B-10)

Berita Terbaru