Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sijunjung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Belasan Pekerja Sinar Mas Group Mengaku Dipaksa Tandatangani Surat Pengunduran Diri

  • Oleh Parnen
  • 27 Februari 2017 - 19:57 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Seruyan terkait pemecatan belasan karyawan PT Adi Tunggal Maha Jaya dan PT Mitra Karya Agro Indo (Sinar Mas Group), mengungkap dugaan pemaksaan penandatanganan pengunduran diri terhadap karyawan yang dipecat.

Berdasarkan laporan aduan karyawan ke DPRD Seruyan, mereka dipaksa menandatangani surat pengunduran diri sepihak yang diberikan HRD Sinar Mas Group per orang di kantor Region Kalteng 4 Kebun Katayang.

"Mereka tidak hanya diperiksa, tetapi juga diintimidasi supaya menerima dan mengakui kesalahan telah melakukan mark up atas harga kamar hotel perjalanan dinas karyawan yang ditetapkan klaimnya sebesar Rp200 ribu per malam," kata Kepala Serikat Pekerja Sukono, mewakili karyawan yang dipecat dua perusahaan itu.

Padahal menurut dia, hal yang sama sebenarnya juga terjadi di kebun lain Sinar Mas Group. Tetapi karyawan yang di kebun lain tidak diperiksa apalagi disanksi.

"Saya yang mewakili karyawan merasa diperlakukan tidak adil. Karena hanya karyawan dari kebun Katayang dan Sungai Ayawan saja yang mendapatkan sanksi," ungkapnya. (PARNEN/B-11)

Berita Terbaru