Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lebong Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Karena Menolak Saran DPRD dan Pemda Seruyan, Ketua Komisi III Marah pada Sinar Mas Group

  • Oleh Parnen
  • 28 Februari 2017 - 08:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Ketua Komisi III DPRD Seruyan, Muhtadin tak bisa menyimpan rasa kecewanya saat digelarnya hearing karyawan-Sinar Mas Group membahas soal pemecatan karyawan, di ruang rapat DPRD Seruyan, Senin (27/2/2017) sore.

"Itu saran memperkerjakan karyawan kembali yang berharap Pak Bupati diwakili Sekda, Ketua DPRD, wakil ketua dan anggota yang lain," tandas Muhtadin di depan perwakilan perusahaan.

Berkaitan dengan itu, pihaknya dari Komisi III mengancam akan mencari bukti di lapangan masalah ketidakadilan tersebut.

"Di sini bahwa yang kami tangkap dari hasil penjelasan pihak karyawan khususnya, mereka di-PHK dengan disuruh mengundurkan diri oleh perusahaan yang berada di kebun. Sementara dari kebun lain yang melakukan kesalahan serupa, hanya diminta mengembalikan kelebihan uang perjalanan dinas milik perusahaan. Serta diberikan surat SP3," kata Muhtadin.

Dalam kesempatan itu Muhtadin juga sempat meminta agar hearing bisa ditunda untuk sementara waktu sambil pihaknya mencari bukti apakah yang telah disampaikan perwakilan karyawan itu benar atau tidak soal ketidakadilan tersebut.

"Nanti kita akan panggil perusahaan ini lagi. Saya minta yang hadir nanti adalah pimpinan yang bisa mengambil keputusan langsung dalam pertemuan berikutnya. Bukan yang hadir di sini adalah mereka yang harus lapor sana, lapor sini," tegasnya. (PARNEN/B-5)

Berita Terbaru