Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Identitas Dua Pelaku Penganiayaan Anggota TNI yang Tertangkap

  • Oleh Budi Yulianto
  • 28 Februari 2017 - 22:32 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua pelaku penganiayaan Serda Maf'rudhon, anggota TNI yang bertugas di Korem 102/Panju Panjung, diketahui bernama Firmanto alias Firman (22 tahun) dan Andila alias Andi (25).

Firman merupakan warga Jalan Amd, Kota Buntok, atau Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan. Sedangkan Andila merupakan warga Pangkan, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur.

Keduanya ditangkap tim gabungan dari Unit Reskrim Polres Palangka Raya, Intelmob Satbrimob Polda Kalteng, Polsek Dusun Selatan dan Polres Barito Selatan di Desa Sanggu, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Selasa (28/2/2017) sekitar pukul 13.30 WIB.

Tertangkapnya dua pelaku penganiayaan prajurid TNI tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu.

Diberitakan sebelumnya, Serda Maf'rudhon dikeroyok oleh dept collector di Jalan Keranggan, Kecamata Pahandut, Palangka Raya, Sabtu (18/2/2017). Kasus penganiayaan ini kemudian dilaporkan ke Polsek Pahandut. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru