Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lamongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terduga Pelaku Pengeroyok Anggota TNI yang Tertangkap Bertambah Jadi Tiga Orang

  • Oleh Uriutu
  • 28 Februari 2017 - 22:46 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Satu lagi debt collector terduga pelaku pengeroyokan Serda Maf'rudhon (26 tahun), prajurit TNI yang bertugas di Korem 102/Panju Panjung, ditangkap petugas.

Dengan begitu, total sudah tiga pelaku yang diringkus petugas gabungan dari Unit Reskrim Polres Palangka Raya, Intelmob Satbrimob Polda Kalteng, Polsek Dusun Selatan, dan Polres Barito Selatan.

Informasi yang dihimpun Borneonews dikepolisian, Selasa (28/2/2017) malam, penangkapan ketiga pelaku pengeroyokan tersebut dilakukan di tempat berbeda, yakni di Desa Sanggu, Jalan AMD 1 Buntok, dan di Jalan Pahlawan Buntok.

Terduga pelaku yang pertama kali diamankan bernama Firmanto (21), warga Jalan AMD 1 Buntok dan Andila (24), warga Desa Pangkan, Barito Timur. Kedua tersangka diserahkan oleh orang tua mereka.

Beberapa saat kemudian, seorang pelaku lainnya berinisial RW (36 tahun) yang juga mantan anggota TNI berhasil diamankan saat berada di kediamannya di Jalan Pahlawan, Buntok.

"Kita langsung melakukan pengepungan di rumah salah seorang pelaku pengeroyokan (RW) yang merupakan mantan anggota TNI di rumahnya, Jalan Pahlawan, Buntok," kata Kapolsek Dusun Selatan AKP Budiono.

Ia membeberkan, malam ini ketiga tersangka diamankan di sel tahanan Brimob Polda Kalteng.

Seperti diberitakan, pada 18 Februari 2017, telah terjadi pengeroyokan oleh sekitar lima orang debt collector terhadap korban Serda Maf'rudhon yang merupkan anggota TNI Korem 102/Panju Panjung. Aksi pengeroyokan tersebut terjadi di Palangka Raya. (URIUTU DJAPER/B-3)

Berita Terbaru