Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pangandaran Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Sukamara Harpkan CSR Sejahterakan Masyarakat

  • Oleh Norhasanah
  • 01 Maret 2017 - 18:16 WIB

BORNEONEWS, Sukamara ' Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sukamara Edy Alrusnadi mengharapkan dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Corporate Social Responsibility (CSR) bagi perusahaan swasta dapat memberi dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

'Tujuan membuat Perda CSR ini untuk mengatur pemberian program dana sosial dari pihak perusahaan kepada masyarakat,' kata Edy Alrusnadi, Rabu (1/3/2017).

Menurutnya, Dengan adanya Perda tersebut diharapkan perusahaan dapat berperan dan berpartisipasi dalam membantu kegiatan kemasyarakatan melalui program sosial yang ada di sekitar perusahaan.

'Jika ada kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat dan membutuhkan bantuan, maka perusahaan bisa diakomodir melalui program CSR tersebut,' ujar Eddy.

Perda CSR dinilai penting untuk melindungi hak-hak masyarakat dalam mendapatkan program bantuan sosial dari perusahaan yang berada diwilayah ini, dan Perda ini akan memperjelas arah dan kebijakan pelaksanaan program.

'CSR bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan yang dilaksanakan, dan dengan adanya aturan ini bisa mengakomodir keinginan masyarakat untuk mendapatkan bantuan,' ucap Edy Alrusnadi. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru