Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lombok Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Minta Dua Penganiaya Anggota Korem Palangka Segera Menyerahkan Diri

  • Oleh bella rhomadani
  • 02 Maret 2017 - 07:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli meminta dua dari lima debt collector penganiaya anggota TNI segera menyerahkan diri. Sebanyak dua penganiaya anggota Korem 102/Panju Panjung, Maf'rudhon, masih dalam pencarian aparat kepolisian. Dua orang tersebut, MX dan Kem terlibat dalam penganiayaan yang diotaki mantan anggota TNI.

"Sebenarnya pelakunya ada lima. Tiga sudah kita amankan, dan dua lainnya dalam pengejaran. Saya sarankan dua orang ini menyerahkan diri dengan baik," ujar Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono, kepada wartawan, Rabu (1/3/2017).

Polisi telah mengamankan tiga orang pelaku, di Desa Sanggu, Jalan Windu dekat jembatan, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Selasa (28/2/2017). Ketiganya telah menjalani proses penyidikan oleh penyidik Satreskrim Polres Palangka Raya.

Ismanto menjelaskan,  satu di antara kelima pelaku tersebut berprofesi sebagai debt pkolektor. Identitasnya Andi, yang memegang surat tugas resmi dari Perusahaan penyedia jasa penarikan secara tertulis. Sementara keempat pelaku lainnya diduga hanya suruhan alias preman yang diminta bantu Andi.

"Hasil pemeriksaan awal hanya satu yang memang pekerja sebagai kolektor. Dia memiliki surat tugas resmi. Yang lain hanya diupah oleh satu orang ini," terang Kasat.

Menurut AKP Ismanto, dari pengakuan ketiga tersangka yang telah diamankan, diduga pelaku Reno yang paling gencar melakukan penganiayaan. "Andi atau kolektor sebenarnya juga memukul namun beberapa kali. Pelaku Reno lah yang memukul paling banyak."

Seperti diberitakan, Serda Maf'rudhon, anggota TNI AD yang bertugas di Korem Palangka Raya dicegat dan dianiaya lima penagih utang. Selain melakukan penganiayaan, para penagih utang itu juga merusak mobil yang dikendarai korban. Peritiwa itu terjadi di Jalan Keranggan, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Sabtu (18/2/2017).

(Bel/PPost/N).

Berita Terbaru