Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Paser Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Empat Pengeroyok Anggota TNI Ditahan di Polda Kalteng

  • Oleh Budi Yulianto
  • 02 Maret 2017 - 17:48 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Empat pelaku pengeroyokan Anggota TNI Korem 102 Panju Panjung, Serda Maf'rudhon yang telah ditangkap aparat kepolisian kini ditahan di ruang tahanan Polda Kalteng.

"Kita titipkan di Direktorat Tahti Polda Kalteng," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono, Kamis (2/3/2017).

Ismanto yang mewakili Kapolres AKBP Lili Warli memastikan jika para pelakunya sudah tertangkap semua. "Pelakunya cuma empat, sudah kita tangkap semua," ungkapnya. Empat pelaku itu diantaranya Saputra Jaya alias Kemos, warga Jalan Bukit Indah, Palangka Raya.

Rimanto alias Firman (22), warga Jalan AMD I, Kota Buntok, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kemudian Andila alias Andi (25) warga Desa Pangkan, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur dan Reno Winarto Leiden alias Reno (37) warga Jalan Pahlawan atas, Buntok. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru