Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pakpak Bharat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Muaro Jambi Adopsi Perda Perusda ke Sukamara

  • Oleh Norhasanah
  • 02 Maret 2017 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Menilai Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Daerah (Perusda) yang diterapkan pemerintah Kabupaten Sukamara berjalan baik, membuat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muora Jambi, Provinsi Jambi, tertarik menerapkan perda tersebut di wilayahnya.

Menurut Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muaro Jambi Edison saat melakukan kunjungan ke DPRD Sukamara, kali ini pihaknya menemukan peraturan mengenai usaha milik daerah seperti bank pengkreditan rakyat dinilai penting untuk kabupatennya.

"Peraturan yang dikeluarkan DPRD Sukamara terkait dengan pengelolaan perusahaan daerah akan kami bawa untuk bisa juga diterapkan," kata Edison, Kamis (2/3/2017).

Menurutnya, pengelolaan perusahaan daerah yang dilaksanakan oleh Pemda Sukamara cukup banyak dan berjalan baik sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh DPRD.

"Dari hasil pertemuan tadi banyak yng menjadi masukan bagi kami untuk mengeluarkan hal yang sama terkait Perda pengelolaan Perusda, dan kita berharap inj dapat membawa dampak bagi bagi daerah kita" ucap Edison.  (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru