Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pagi Ini DPRD Kotim akan Paripurnakan Dua Raperda

  • Oleh Naco
  • 06 Maret 2017 - 08:28 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Berdasarkan jadwal yang diagendakan Badan Musyawarah (Banmus) beberapa waktu lalu, pagi ini (Senin; 6/3/2017) dijadwalkan rapat paripurna kedua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) akan digelar dengan agenda penyampaian dua buah rencana peraturan daerah (Raperda).

"Rapat paripurna rencananya dilaksanakan pukul 09.00 WIB, sesuai jadwal, dua raperda inisiatif kita ini di antaranya Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pembentukan Produk Hukum Desa," kata Ketua Baleg DPRD Kotim, Dadang H Syamsu, Senin (6/3/2017).

Raperda itu merupakan inisiatif yang diajukan DPRD Kotim sejak tahun lalu dari beberapa raperda yang akan dibahas di 2017 ini, dengan harapan pelaksanaan produk hukum bisa terawasi dan terlaksana dengan baik melalui perda ini.

Selanjutnya menurut Dadang pada Selasa (7/3/2017) akan kembali digelar paripurna kedua yakni penyampaian pendapat kepada daerah Kotim tentang raperda inisiatif DPRD tersebut, kemudian dilanjutkan dengan pidato Bupati tentang raperda penyertaan modal PDAM, raperda minuman beralkohol, dan raperda perparkiran.

Berdasarklan jadwal Banmus sebelumnya juga sudah digelar paripurna kesatu, di mana DPRD Kotim telah melakukan reposisi terhadap Alat Kelengakapan Dewan (AKD) di mana sejumlah ketua dan anggota badan dan komisi-komisi di DPRD Kotim ada yang bergeser. (NACO/B-5)

Berita Terbaru