Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rokan Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Camat Lamandau Tawarkan Musrenbang Pola Pagu Indikatif Kewilayahan, Apa Itu

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 06 Maret 2017 - 09:47 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Camat Lamandau, Immanuel, berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau dapat memperbaharui pola Musrenbang yang masih berlaku saat ini, menjadi Musrenbang dengan pola pagu indikatif kewilayahan.

Immanuel menyebut, pola musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) saat ini cenderung pola lama yang dinilainya tidak lagi efektif. Karena, baik pemerintah desa maupun pemerintah kecamatan setiap selalu dituntut menentukan program prioritas setiap tahun, tetapi belum otomatis dapat dilaksanakan karena alasan terbatasnya anggaran.

"Sehingga tidak jarang jika karena alasan keterbatasan anggran pemkab misalnya, bisa saja ada salahsatu desa yang tidak dapat program sama sekali dalam satu tahun anggaran," bebernya.

Mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas Setda Lamandau, itu berharap dan menawarkan diberlakukannya Musrenbang dengan pola pagu indikatif kewilayahan, yakni dengan penentuan pagu intikatif untuk masing-masing wilayah atau kecamatan.

"Misalnya, (tahun anggaran 2018) kecamatan Lamandau mendapatkan anggaran Rp10 milyar. Nah, anggaran tersebutlah yang harus kita (pemerintah kecamatan) upayakan pembagiannya berdasarkan program prioritas (masing-masing desa yang ada di kecamatan Lamandau) secara merata," jelasnya.

Kemudian, sambung dia lagi, misalnya ada lagi dana aspirasi DPRD, maka pada Dapilnyalah dana tersebut dibagikan untuk pembangunan infrastruktur.

"Kalau (pola) yang berlaku sekarang ini, kita usul sebanyak-banyaknya tapi bisa-bisa justru ada desa yang tidak ada program sama sekali dalam satu tahun anggaran," katanya lagi.

Dirinya juga menyebut, masyarakat saat ini sudah sangat cerdas, mereka sudah paham mana yang sungguh-sungguh mana yang formalitas, sehingga jangan sampai dengan tidak tercovernya program yang diusulkan timbul anggapan musrenbang yang degelar sekedar formalitas. (HENDI NURFALAH/B-5)

Berita Terbaru