Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pakpak Bharat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Nekat Tipu Korban Arisan Fiktif untuk Memenuhi Gaya Hidup

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 08 Maret 2017 - 22:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Uang ratusan juta hasil dari penipuan berkedok arisan fiktif, digunakan tersangka Fika Wulandari (27) untuk poya-poya dan kebutuhan hidup sehari-hari.

'Untuk poya-poya bersama suami dan juga kebutuhan hidup saya,' ujar Fika, saat diperiksa di Polsek Ketapang, Rabu (8/3/2017).

Tersangka mengaku, hal itu terpaksa dilakukan, karena sejak menikah beberapa tahun lalu, mantan suaminya tidak memberikan nafkah untuk biaya hidup. 

'Saya tidak pernah dinafkahi suami saya. Bahkan untuk biaya hidup sehari-hari, saya berjualan kue di depan rumah,' terang Fika.

Namun dirinya tidak berani menuntut sang suami untuk memberikan nafkah kepadanya, sehingga dia melakukan penipuan tersebut. Tetapi apa yang dilakukannya tersebut ternyata salah, sehingga diapun dilaporkan oleh para korbannya ke aparat kepolisian dan membuatnya mendekam di balik jeruji besi.

'Saya tahu apa yang saya lakukan ini salah. Saya tanggung sendiri akibatnya,' kata Fika.

Fika ditangkap aparat kepolisian karena melakukan penipuan terhadap 10 warga dengan berkedok arisan. Namun arisan tersebut ternyata fiktif, sehingga para korbannya pun mengalami kerugian yang cukup besar.

Sebagian korbannya menyetorkan uang mulai dari Rp6 juta hingga Rp200 juta. Total kerugian korban pun mencapai Rp549 juta. Korban tergiur karena diiming-imingi keuntungan 50% oleh tersangka. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru