Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tidore Kepulauan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPO Polsek Banjar Tengah Ditangkap Jajaran Polsek Dusun Selatan

  • Oleh Uriutu
  • 09 Maret 2017 - 08:56 WIB

BORNEONES, Buntok - Pelaku pencurian yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Banjar Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel), ditangkap jajaran Polsek Dusun Selatan, di Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Rabu (8/3/2017) malam sekitar pukul 19.45 WIB.

Kapolsek Dusun Selatan AKP Budiono mengatakan, pelaku bernama Teguh Wijaya Kusuma bin Kusaini (25 tahun). Ia ditangkap saat berada di depan warnet di Jalan Pelita Raya, Buntok.

Meski berstatus DPO Polsek Banjar Tengah, Teguh Wijaya merupakan warga Buntok yang tinggal Jalan Pahlawan, RT 34, RW 05, Kelurahan Buntok Kota.

"Iya tadi malam kita telah menangkap Teguh Wijaya Kusuma yang merupakan DPO Polsek Banjar Barat karena kasus pencurian," kata Budiono kepada Borneonews, Kamis (9/3/2017) pukul 07.58.

Ia menuturkan, penangkapan Teguh berdasarkan laporan Polsek Banjar Barat bahwa DPO pelaku pencurian di wilayah hukum mereka merupakan warga Buntok.

Berdasarkan keterangan itu, lanjut dia, pihaknya melakukan penelusuran. Kemudian bersama Tim Buser Polres Barsel menemukan dan langsung menangkap pelaku.

Ia menceritakan, berdasarkan laporan dari Polsek Banjar Barat, bahwa pada 24 Januari 2017, telah terjadi tindak pidana pencurian di ATM BNI di Apotek Cendrawasih, Jalan Pangeran Samudra, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Kejadian berawal saat korban M Saifudi Hanafie mengambil uang di ATM BCA sekitar pukul 17.59 Wita.

Sekitar dua jam kemudian, korban baru sadar bahwa kartu ATM nya tertinggal di mesin anjungan.

Ia pun menghubungi call center. Menurut call center telah terjadi transaksi lain ke rekening BNI syariah a/n Janatul Mawa sebesar Rp6 juta.

"Saat ini tersangka sudah kita serahkan ke Buser Polsek Banjar Tengah untuk dibawa ke Banjarmasin," ungkap AKP Budiono. (URIUTU DJAPER/B-3)

Berita Terbaru