Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tuban Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Daftar Kenaikan Santunan Jasa Raharja

  • Oleh Ramadani
  • 11 Maret 2017 - 19:56 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pelaksana Administrasi Samsat Barito Utara, Bidang Jasa Raharja, Maharis Sabtu (11/3/2017) mengatakan, santunan kecelakaan yang akan diberikan oleh Jasa Raharja kepada korban kecelakaan lalu lintas mengalami penaikan. Berikut daftar penaikan santunan :

Santunan

Angkutan umum di darat, Sungai/danau, Feri/ penyebrangan dan laut

Angkutan umum udara

Ketentuan lama

Ketentuan baru

Ketentuan lama

Ketentuan baru

Meninggal dunia (Ahli waris)

25.000.000

50.000.000

50.000.000

50.000.000

Cacat tetap (berdasarkan persentase tertentu maksimal)

25.000.000

50.000.000

50.000.000

50.000.000

Biaya perawatan luka-luka (Maksimal)

10.000.000

20.000.000

25.000.000

25.000.000

Pemanfaatan tambahan (Baru)

1. Pergantian biaya P3K

Tidak ada

1.000.000

Tidak ada

1.000.000

2. Pergantian biaya ambulans (maksimal)

Tidak ada

500.000

Tidak ada

500.000

Biaya penguburan (jika tidak ada ahli waris)

(RAMADANI/B-2)

2.000.000

4.000.000

2.000.000

4.000.000

Berita Terbaru