Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lampung Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Usulan dari Tingkat Kelurahan hingga Pusat akan Terekam e-Musrenbang

  • Oleh Testi Priscilla
  • 13 Maret 2017 - 18:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penerapan sistem elektronik dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (e-musrenbang) atau di internal Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dikenal dengan istilah Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD) akan merekam usulan dari tingkat Kelurahan hingga tingkat Pusat.

Kepala Bappeda Kota Palangka Raya Hera Nugrahay menjelaskan e-musrenbang ini akan mencakup pencatatan usulan atau hasil reses dan berita acara forum SKPD, termasuk musrenbang tingkat provinsi dan nasional.

"Ini penting, sehingga penetapan program pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, pemerintah kota dapat sejalan dengan usulan musrenbang dan hasil reses," ungkap Hera, Senin (13/3/2017).

Dari musrenbang kelurahan hingga tingkat kota, sambung Hera, usulan-usulan sudah terekam semua. "Selama ini ketika ingin mencari usulan sudah tidak ada bahkan hilang karena dilakukan pencatatan manual. Nah SIPPD inilah yang akan memudahkan pencarian karena sistemnya sudah elektronik, tertata rapi dalam data base," kata Hera menjelaskan.

Sistem ini menurut Hera baru mulai diterapkan oleh Pemko Palangka Raya di tahun 2017 ini dalam mengumpulkan hasil musrenbang. (TESTI PRISCILLA/B-8)

Berita Terbaru