Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Klaten Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Raperda Inisiatif Dewan Diharapkan Bawa Manfaat bagi Masyarakat

  • 22 Maret 2017 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- DPRD Kabupaten Gunung Mas telah mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif. Yakni raperda tentang pemberdayaan tenaga kerja lokal dan raperda tentang penyelengaraan pelayanan publik.

Dua raperda itu diharapkan mampu membawa manfaat bagi masyarakat di kabupaten bermoto Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.

'Kami berharap kedua buah ranvangan peraturan daerah inisiatif dapat memberikan manfaat yang sangat besar untuk masyarakat di Kabupaten Gunung Mas yang kita cintai ini,' ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Ehud ketika menyampaikan tanggapan saat Sidang Paripurna, Rabu (22/3/2017).

Menurut Ehud, raperda tentang pemberdayaan tenaga kerja lokal bertujuan supaya investor di Kabupaten Gunung Mas merekrut tenaga kerja dari masyarakat lokal, Hal itu demi mengurangi angka pengangguran.

Kemudian, lanjutnya, untuk raperda tentang penyelengaraan pelayanan publik dimaksudkan supaya kualitas pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat semakin baik,

'Kita bersyukur sampai hari ini di Kabupaten Gunung Mas ini tingkat pelayanan pemerintah terhadap publik cukup memuaskan, dengan jarangnya keluhan masyarakat terhadap setiap urusan pelayanan,' sebut dia. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru