Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sukabumi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sejumlah OPD Gandeng Kejaksaan Negeri Kapuas dalam Pelaksanaan Pembangunan

  • 23 Maret 2017 - 16:52 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kapuas melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam hal pendampingan hukum, Kamis (23/3/2017). Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) disaksikan langsung Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat.

Adapun OPD tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Inspektorat.

'Ini kegiatan yang sangat baik. Karena menandakan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah dan kejaksaan dalam hal mengawal jalannya pembangunan," kata Ben Brahim.

Untuk Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman isi kerjasamanya adalah tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, yang sama dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas.

Sedangkan , untuk Inspektorat Kabupaten Kapuas kerjasasmanya adalah tentang pengawalan dan pengamanan pemerintahan serta pembangunan. MoU ditandatangani langsung Kajari Kapuas Subroto serta masing-masing kepala SKPD.

Sementara itu, Kajari Kapuas mengapresiasi langkah pemkab yang tidak ingin pelaksanaan pembangunan menyalahi aturan dengan menggandeng pemkab.

"Kami berharap kerja sama ini bisa dirancang lebih erat lagi. Kejaksaan memiliki program pendampingan dalam rangka menyukseskan pembangunan di Kapuas. Sehingga masyarakat dapat menikmati hasil program yang dilaksanakan pemkab," kata Subroto. (DJIMMY NAPOLEON/B-11)

Berita Terbaru