Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Wonogiri Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gaji Pendamping Lokal Desa di Bawah UMK, hanya Rp1,8 Juta

  • Oleh Cecep Herdi
  • 06 April 2017 - 11:12 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebanyak 12 tenaga pendamping lokal desa (PLD) di Kotawaringin Barat (Kobar) hanya menerima honor Rp1,8 juta tiap bulan. Jumlah itu dianggap tidak memenuhi kebutuhan mereka apalagi mobilitas para PLD itu mendampingi tiga sampai empat desa per orang.

"Honornya memang kurang. Upah minimum regional (UMR) Kobar saja saat ini di atas Rp2 juta," ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi dan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kobar Roomhendi, Kamis (6/4/2017).

Menurut dia, dari honor Rp1,8 juta itu para PLD menerima biaya operasional sebesar Rp400 ribu. "Kami sudah mengusulkan untuk penaikan biaya operasional para PLD ini. Harusnya jangan dibagi rata Rp400 ribu per orang, tapi menyesuaikan lokasi desa yang didampinginya," ujarnya.

Sebab tambah dia, tiap PLD mendampingi desa yang berbeda-beda. Dari tiga sampai empat desa tersebut lokasinya berjauhan sehingga Rp400 ribu tidak cukup untuk biaya operasional. "Bahkan kondisi ini sudah kami ajukan ke salah satu perwakilan rakyat, Rahmat Nasution. Katanya mau dibahas di acara rapat dengar pendapat (RDP) dengan kementerian desa," katanya.

Roomhendi berharap besaran honor PLD ini minimal sama dengan jumlah UMR Kobar. (CECEP HERDI/B-2)

Berita Terbaru