Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPD Harus Mengontrol Penggunakan Penggunaan APBDes

  • Oleh Naco
  • 09 April 2017 - 17:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Penggunaan APBDes harus diawasi terutama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal itu mengingat penggunaan dana desa dan alokasi dana desa kini sudah berjalan hingga dua tahun.

Wakil Ketua DPRD Kotim Parimus, Minggu (9/4/2017) mengatakan pengawasan itu dilakukan mengingat anggaran yang diberikan tersebut cukup besar agar desa lebih mandiri dan pembangunan infrastruktur lebih baik. 

Dalam hal pengawasan Parimus mendorong agar BPD bisa ikut mengawal serta mengontrol pelaksanaan APBDes setiap desa. 

"BPD jangan selalu menurut dengan kades. Segala bentuk kebijakan kades harus diawasi dengan baik dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik," tegas Parimus, Minggu (9/4/2017).

Parimus menyayangkan selama ini desa tidak ada perubahan yang begitu signifikan, meski anggaran yang dikelola besar. Ini terjadi bukan hanya akibat aparatur desa saja tetapi juga fungsi BPD yang dinilai tidak jalan.

Dia menambahkan, dengan besarnya anggaran desa tentu memberi kontribusi yang besar pula bagi masyarakat. Diharapkan dapat meningkatkan infrastruktur dan ekonomi masyarakat. (NACO/B-11)

Berita Terbaru