Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Wilayah di Sukamara Endemis Kaki Gajah

  • Oleh Norhasanah
  • 10 April 2017 - 20:06 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Dua wilayah di Kabupaten Sukamara dinyatakan endemis penyakit kaki gajah atau filariasis.

"Dua wilayah tersebut adalah Kelurahan Jelai di Kecamatan Jelai dan Desa Petarikan Sarang, Kecamatan Sukamara," kata Kasi Pengendalian Penyakit (P2) Dinas Kesehatan Sukamara, Benson Nababan, Senin (10/4/2017).

Menurut Beson, penetapan dua wilayah tersebut sebagai endemis filariasi berdasarkan hasil survei mikro filarial rate yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan menunjukkan angka 4,3%.

"Hasil ini dikeluarkan pada tahun 2010 lalu, dan saat ini berdasarkan hasil penelitian kita disana sudah 0%. Namun, hal tersebut tidak bisa menjadi patokan karena yang berhak memastikan bahwa wilayah tersebut tidak lagi berpotensi kaki gajah adalah kementerian." jelasnya.

Dijelaskannya, kegiatan pembalian Survey Darah Jari(SDJ) yang digelar bersama Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL) Banjar Baru dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Kalimantan Tengah dilakukan untuk melihat kedua wilayah tersebut apakah sudah tidak lagi menjadi lokasi yang endemis kaki gajah.

"Semoga saja hasilnya sesuai dengan penelitian kita, yakni tidak lagi menjadi lokasi yang berpotensi penyakit kaki gajah." ucapnya. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru