Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Binjai   Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Sukamara Amankan Tiga Sekawan Pembobol Toko Handphone

  • Oleh Norhasanah
  • 11 April 2017 - 17:19 WIB

BORNEONEWS, Sukamara ' Tiga pelaku pencurian yang membobol toko handphone Lina di Jalan Cakra Adiwijaya Kelurahan Mendawai diringkus jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sukamara, Sabtu (8/40) kemarin.

Saat ini ketiga pencuri itu sudah diamankan di Mapolsek dengan statusnya sebagai tersangka dalam penyidikan lebih lanjut.untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Sukamara, Iptu Ahmad Syaukani, Selasa (11/4/2017) mengatakan ketiga tersangka tersebut berinisial EN, EJ dan YI. Semuanya merupakan warga Desa Karta Mulya, Kecamatan Sukamara.

'Setelah dilakukan penyelidikan dan dari keterangan masyarakat, kami berhasil mengungkap pelaku pencurian itu," kata Syaukani.

Dari tangan ketiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unid sepeda motor, besi untuk mencongkel toko ponsel, obeng, balok kayu, kotak handphone dan uang tunai Rp4,8 Juta.

'Atas perbuatannya tersebut ketiga tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 5 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya, paling lama tujuh tahun penjara,' pungkasnya. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru