Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Asahan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Pendamping Dayak Misik: Penghentian Aktivitas PT NSP di Luar HGU

  • Oleh Naco
  • 16 April 2017 - 13:53 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Koordinator Tim Pendamping dan Advokasi Dayak Misik Kotawaringin Timur (TPADM-Kotim) M Jais Kurdi menegaskan, penghentian aktivitas PT Nusantara Sawit Persada (NSP) di luar Hak Guna Usaha (HGU).

Dikatakan Jais, sebelum aksi pada 26 April 2017 nanti dilakukan, tim akan melakukan pengecekan di lapangan terlebih dahulu memastikan posisi lahan yang akan mereka tahan.

"Kami juga akan meminta pendampingan dari penegak hukum untuk menjaga ketertiban massa atau upaya provokasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Jais, Minggu (16/4/2017).

Jais juga mengajak kelompok tani Dayak Misik se-Kalteng ikut bergabung dalam aksi tersebut.

Di mana, menurut Jais, tujuan aksi itu dilakukan untuk mendorong agar kerjasama kemitraan terealisasi.

"Kami sudah sepakat setelah melakukan rapat beberapa waktu lalu untuk melakukan aksi ini, ini merupakan bentuk sikap tegas kami karena perusahaan tidak ada itikat baik kepada kelompok tani Dayak Misik, mereka tidak pernah sadar selama ini melakukan investasi di wilayah kami," tegas Jais.

Bahkan menurut Damang Kepala Adat MB Ketapang ini PT NSP dinilai telah melecehkan Forum Kordinasi Kelompok Tani Dayak Misik Kalteng, karena saat keinginan perusahaan untuk di undang hadir ke Palangka Raya beberapa waktu lalu tidak ada keterangan dari mereka baik itu secara tertulis kepada kepengurusan Dayak Misik di Kalteng terkait ketidakhadiran mereka.

"Mereka yang minta diundang tapi mereka yang tidak hadir melecehkan namanya itu," tandas Jais. (NACO/B-5)

Berita Terbaru