Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumbawa Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rusdi Ghozali dan Mulyadin Dipastikan Bakal Isi Dua Kursi Pimpinan DPRD Kobar

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 25 April 2017 - 22:26 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kursi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan segera terisi. M Rusdi Ghozali dari Partai Golkar dan Mulyadin dari PDI Perjuangan dipastikan bakal mengisi kekosongan dua kursi pimpinan DPRD Kobar yang ditinggalkan oleh Nur Hidayah dan Ahmadi Riansyah yang terpilih sebagai bupati dan wakil bupati Kobar pada Pilkada Kobar 2017 Februari itu.

Hal tersebut didasarkan oleh Surat Keputusan (SK) DPD Golongan Karya Nomor: 32/DPD/Golkar-KTB/II-2017 tentang Penunjukkan Unsur Pimpinan DPRD Kobar dan SK Nomor: 81/EKS/DPC.PDI-P/KTB/IV/2017 Perihal Penunjukkan Wakil Ketua DPRD Kobar. Penunjukkan Rusdi Ghozali dan Mulyadin diumumkan dalam Rapat Paripurna Ketujuh Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2017, Selasa (25/4/17).

Ketua DPRD Kobar, Triyanto mengatakan, pelantikan Rusdi Ghozali dan Mulyadin sebagai Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD akan dilaksanakan setelah usulan calon pengganti unsur pimpinan DPRD Kobar selesai diproses oleh gubernur. Keduanya akan dilantik lewat Rapat Paripurna Istimewa di DPRD Kobar.

"Hasil rapat paripurna ini akan menjadi dasar pengusulan calon pengganti unsur pimpinan DPRD Kobar sisa masa jabatan 2014-2019 ke gubernur. Pelantikannya menunggu proses di gubernur selesai. Nanti pelantikannya dilakukan lewat paripurna istimewa," kata Triyanto, Selasa (25/4/17).

Sesuai ketentuan yang berlaku, dikarenakan akan menduduki kursi pimpinan DPRD, M. Rusdi Ghozali dan Mulyadin nantinya. Saat ini Rusdi Ghozali tercatat menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar dan Ketua Komisi C DPRD Kobar. Sedangkan Mulyadin menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan Ketua Badan Legislasi DPRD Kobar. (RADEN ARIYO/B-10)

Berita Terbaru