Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemerintah Provinsi Diminta Beri Dispensasi Bagi Pengusaha Galian C di Kotim

  • Oleh Naco
  • 25 April 2017 - 22:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit ' Sejumlah pengusaha galian C di Kabupaten Kotawaringin Timur mulai mengajukan izin usaha ke Pemerintah Provinsi Kalteng yang menjadi leading sektor penerbitan izin usaha tambang.

Mengetahui hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kotim Rudianur, meminta pemerintah provinsi memberikan dispensasi atau mempermudah pengurusan izin usaha tersebut.

'Kita berharap ada dispensasi dari Gubernur. Karena dari kunjungan kerja kami ke pemerintah provinsi beberapa waktu lalu, disebutkan belum ada satu pengusaha yang memasukan berkas pengurusa izin. Dari itu pengusaha asal Kotim yang sudah mengajukan diberi keringanan,' katanya, Selasa (25/4/2017).

Menurut politisi Partai Golkar itu, pihaknya sudah memohon kepada pemerintah provinsi agar bisa memberikan solusi terbaik di situasi yang urgen seperti saat ini. Agar pekerja dari kalangan kecil seperti tukang, sopir truk, hingga pengusaha galian C semuanya bisa bekerja.

Di sisi lain, untuk Kotim sendiri, menurut Rudianur, ada sekitar delapan pengusaha yang mengajukan izin. 'Mudah-mudahan segera keluar agar masalah ini tidak berlarut-larut.'

'Solusi terbaik pangkas syarat perizinan rekomendasi dari Bupati, biar pengusaha langsung bawa berkas syarat izin mereka ke provinsi dan cepat ditandatangani oleh Gubernur,' ucap Rudianur.

Menurut dia, saat rapat di provinsi beberapa waktu lalu, sudah disepakati tidak ada usaha galian C yang bekerja tanpa mengantongi izin. Semuanya harus stop termasuk usaha kecil. (NACO/B-3)

Berita Terbaru