Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Eddy Malah Sebut ada 32 Pertambangan Bermasalah

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 26 April 2017 - 08:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Tengah Ermal Subhan menyebutkan, total izin usaha pertambangan (IUP) yang tumpang tindih di tiga kabupaten di kawasan DAS Barito sebanyak 31 IUP, yaitu di Barito Timur (Bartim), Barito Selatan (Barsel), dan Barito Utara (Barut). Di sisi lain Bupati Barsel terpilih, Eddy Raya Samsuri mengatakan total IUP yang bermasalah di Barsel mencapai 32 IUP.

Hanya saja bedanya, kasus di Barsel yang disebut Eddy Raya adalah semua kasus IUP yang bermasalah, termasuk IUP yang ada di perbatasan daerah, sehingga bukan murni hanya kasus tumpang tindih saja. Sedangkan yang disebut Ermal Subhan adalah murni terkait tumpang tindih konsesi yang didapatkan perusahaan.

'Di Barsel ada 32 kasus tentang IUP bermasalah. Ada kaitan dengan persoalan sengketa tata batas dengan daerah lain, juga masalah tumpang tindih IUP,' terang mantan Ketua KNPI Kalteng dua periode tersebut kepada Borneonews.co.id.

Eddy menuturkan, dirinya akan berupaya menyelesaikan persoalan IUP tersebut nantinya ketika benar-benar telah definitif menjabat sebagai Bupati Barsel. Ia berharap masalah itu segera bisa ditangani dan selesai.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas ESDM Kalteng Ermal Subhan mengatakan, jumlah IUP tumpang tindih di tiga kabupaten di DAS Barito sebanyak 31 IPU. Terbanyak ada di Kabupaten Barsel Di Kabupaten ini, ada di satu kecamatan saja terdapat hingga 23 IUP yang tumpang tindih kepemilikan lahan, Kabupaten Gunung Bintang Awai. (ROZIQIN/m)

Berita Terbaru