Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Bengkulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengurusan Izin Galian C Ribet dan Berbelit-belit

  • 03 Mei 2017 - 11:48 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sejumlah pengusaha galian C (pasir) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengeluhkan sulitnya mengurus izin usaha. "Mengurus izin galian C ribet dan berbelit-belit, lama dan makan banyak biaya," cetus salah seorang pengusaha galian C, Ahmad saat dihubungi Borneonews, Rabu (3/5/2017).

Karena tidak memiliki izin, usaha galian C miliknya itu sering ditertibkan oleh aparat. Ia berharap, pengurusan izin galian C di Kabupaten Kobar dipermudah dan dikembalikan kewenangannya ke daerah masing-masing. "Repot kalau harus urus izin ke Palangka Raya (Ibukota Provinsi), beberapa kali mengurusnya, tetapi izinnya tidak pernah keluar," bebernya.

Ia meminta kepastian dalam hal pengurusan izin-izin usaha tersebut, termasuk berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk pengurusannya dan pajak yang mesti disetor ke negara. "Sekarang ini sama sekali tidak jelas, kalau memang bisa urus izin ya jangan dipersulit, kalau memang tidak bisa ya sudah, saya tidak akan urus," sebutnya.

Akibat tidak adanya kepastian dan seringnya penertiban galian C di Kobar membuat stok pasir yang biasa digunakan untuk bahan pembangunan infrastruktur itu nyaris menghilang dari pasaran. Hal ini mulai dikeluhkan masyarakat setempat.

"Susah cari pasir, kalau ada harganya mahal. Biasanya hanya Rp100 ribu sampai Rp150 ribu per truk, sekarang bisa mencapai Rp400 ribu per truk," ujar salah satu warga Jalan Ahmad Wongso, Zaini. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-2)

Berita Terbaru