Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Angkutan Perusahaan di Barito Timur Disarankan Jangan Lewat Jalan Umum

  • Oleh Multri Saputra
  • 03 Mei 2017 - 15:46 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Anggota DPRD Barito Timur, Cilikman Jakri mengimbau seluruh pihak perusahaan yang beroperasi di daerahnya agar jangan menggunakan jalan umum, tapi harus membuat jalan sendiri.

Anjuran itu agar aktivitas angkutan milik perusahaan tidak mengganggu pengendara di jalan umum. Selain itu untuk meminimalisasi kerusakan jalan akibat dilaluinya kendaraan milik perusahaan.

"Akibat perusahaan sawit dan batubara yang melintas di jalan umum, mengakibatkan jalan lalu lintas mengalami kerusakan, dan masyarakat sering mengeluh karena merasa terganggu," kata Cilikman Jakri kepada Borneonews.co.id, Senin (03/05/2017).

Dia mengharapkan pihak perusahaan harus membuat jadwal khusus untuk melintas di jalan umum. "Kalau pihak perusahaan mau melintas di jalan umum ya silahkan, tapi kalau bisa di malam hari." tuturnya.

Kenapa harus lewat malam hari karena benda yang dibawa oleh kendaraan perusahaan bisa menyebabkan bahaya bagi pengguna jalan lainnya.

"Kalau seperti sawit itu kan tumpukannya seperti gunung, itu bahaya bagi masyarakat, kalau jatuh sawitnya gimana. Pihak perusahaan harus bisa membuat jadwal dimana jalan sepi, di situ mereka bisa melintas di jalan umum, sebab itu bukan jalan perusahaan," tuturnya. (MULTRI SAPUTRA/B-6)

Berita Terbaru