Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Samosir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lalu Lintas Armada Perusahaan di Jalan Umum Akan Dijadwal

  • Oleh Multri Saputra
  • 03 Mei 2017 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) Cilikman Jakri mengatakan bahwa armada perusahaan, baik perkebunan maupun pertambangan, akan mendapat rekomendasi untuk melintas di jalan umum. Namun, hanya diperbolehkan pada jam yang telah tertentu.

Penentuan jadwal atau jam yang diperbolehkan dilakukan oleh Pemkab Bartim. "Kemungkinan bisa diberikan rekomendasi pukul 22.00 sampai dengan 05.00 WIB. Pada jam itu armada perusahaan bisa melintas di jalan umum," kata Cilikman yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Bartim.

Ia menegaskan, pembatasan jadwal melintas armada perusahaan dilakukan lantaran banyak jalan umum di Kabupaten Bartim yang mengalami kerusakan, mulai dari kategori sedang hingga parah.

"Dampak dari jalan yang rusak itu kan bisa mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan," katanya. (MULTRI SAPUTRA/B-3)

Berita Terbaru