Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mana Pak Polisi, Kok Masih Ada Galian C Beroperasi

  • Oleh Naco
  • 09 Mei 2017 - 12:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Komisi II DPRD Kotawaringin Timur menemukan masih adanya usaha galian c beroperasi di Jalan Jenderal Sudirman Km 15, Sampit-Pangkalan Bun. Padahal di Kotim masih belum ada satupun usaha itu mengantongi izin.

"Kami meminta polisi dan pemerintah daerah untuk menertibkannya. Tangkap itu pemilik galian c yang masih bekerja. Masak ada yang berani bekerja tanpa mengantongi izin sementara yang lain tidak ada yang berani," kata Ketua Komisi II DPRD Kotim, Rudianur, Selasa (9/5/2017).

Menurut Rudianur, ia datang ke lokasi ingin membuktikan keluhan para pengusaha galian c dan sopir angkutan yang menyebut masih ada usaha galian c beraktivitas.

"Saat dicek ternyata benar, masih ada yang beroperasi. Ini yang kami sesalkan. Kami minta pemerintah daerah dan pihak kepolisian bisa berkomitmen untuk tidak tebang pilih menertibkan mereka yang tidak mengantongi izin," kata politisi Partai Golkar tersebut.

Apalagi beberapa waktu lalu Assisten II Setda Kotim Halikinnor sudah memberi peringatan kalau pemerintah daerah akan turun tangan menertibkan jika ada pengusaha yang bekerja tanpa izin.

Masih adanya usaha galian c yang beraktivitas, menurut Rudi, tentu akan merugikan daerah, karena sudah jelas ilegal dan pemerintah daerah tidak bisa menarik retribusi maupun pajak usaha tersebut. (NACO/m)

Berita Terbaru