Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kolaka Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Palangka Raya Harus Manfaatkan Agenda Musrenbang dan Masa Reses untuk Sampaikan Aspirasi

  • Oleh Testi Priscilla
  • 11 Mei 2017 - 16:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Diu Husaini meminta masyarakat memanfaatkan ruang untuk menyampaikan aspirasi. Ruang dimaksud kegiatan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) maupun masa reses anggota DPRD.

Diu mengatakan hasil reses bagi dewan tentu melalui prosedur yang telah menjadi ketentuan. Yakni aspirasi dari hasil reses, baik yang bersumber dari masyarakat maupun yang didapat anggota dewan, harus dirangkum.

"Setelah itu dewan akan menyampaikannya ke pemerintah kota," ucap politisi Hanura ini. Bagi dewan, sebenarnya yang diharapkan dari hasil reses ialah partisipasi masyarakat, khususnya melalui rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) dapat menyampaikan aspirasi kemudian memberikan masukan.

"Intinya hasil reses seperti itu. Harus diakui reses pada umumnya ingin merangkum aspirasi yang belum tersalurkan. Tapi yang selama ini, warga sudah mengusulkan terlebih dahulu pada saat kegiatan musrembang, terutama hal-hal yang dikeluhkan selama ini, kemudian itu disampaikan lagi di masa reses," katanya.

Meski demikian pihaknya mengakui produk dari hasil reses tetap akan diperjuangkan, yakni dengan mekanisme pihak DPRD akan menyampaikan ke Pemerintah Kota Palangka Raya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru