Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Restorasi Gambut Bukan Hanya Tugas BRG

  • Oleh Roni Sahala
  • 16 Mei 2017 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Minimnya kemajuan dalam program restorasi gambut di Kalteng dikeluhkan Direktur Save Our Borneo (SOB), Nordin. Namun, Nordin menegaskan bahwa merestorasi gambut bukan hanya tugas Badan Restorasi Gambut (BRG), tapi juga di pundak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

'Sudah satu tahun empat bulan BRG berjalan. Tapi gerakan restorasi gambut di Kalteng kurang greget. KH 1 (Gubernur Kalteng) harus lebih progresif untuk soal restorasi ini karena menyangkut hajat hidup banyak orang,' ungkap Nordin di Palangka Raya, Selasa (17/5/2017).

Banyak lahan gambut di Kalteng yang rusak dan rawan terbakar, seperti bekas areal proyek lahan gambut (PLG) sejuta hektare pada era 90'an, membuat perbaikannya tidak akan mampu jika hanya dibebankan kepada BRG.

Nordin melihat salah satu Kelemahan Pemprov Kalteng yakni menyangkut Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Restorasi Gambut. Yang mana tim itu belum terbentuk.

'Belum optimal karena TRGD Provinsi enggak jalan, bahkan belum ada. Padahal itu organ yang harusnya ada di provinsi sesuai dengan Pepres tentang Restorasi Gambut.,' tuturnya. (RONI SAHALA/B-3)

Berita Terbaru