Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pasaman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Lamandau Raih Opini WTP Empat Kali Berturut-turut

  • Oleh Heriyadi
  • 29 Mei 2017 - 05:38 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten Lamandau meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) empat kali berturut-turut. Rencananya, Bupati Lamandau Marukan akan menerima penghargaan penilaian auditor Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) itu, di Palangka Raya, hari ini, Senin (29/5/2017).

"Penilaian auditor BPK RI tu, diperoleh atas prestasi dalam pengelolaan keuangan tahun anggaran 2016. Jadi, ini yang keempat kalinya," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lamandau, Penyang ketika dikonfirmasi, di Nanga Bulik, Minggu (28/5/2017).

Penyang menyebutkan, Pemkab Lamandau melalui Bupati Marukan sudah pernah tiga kali menerima langsung opini penghargaan laporan keuangan  WTP dari BPK Perwakilan Kalteng. Penghargaan ini, kata dia, suatu apresiasi yang didapat dari hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lamandau. 

"Bagaimana pun kami selalu memberikan laporan keuangan yang baik dan dapat mempertahankannya," tambah Penyang.

Kalau WTP diraih kembali, kata Penyang, ini menjadi cambuk untuk terus berbuat yang terbaik. Dengan ini pihaknya akan selalu meningkatkan kinerja serta memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada.

"Ini sangat penting untuk menyusun keuangan di daerah khususya di Pemerintahan Kabupaten Lamandau agar tidak ada yang dirugikan saat membuat laporan," kata mantan inspektur inspektorat ini.

Penyang berharap, tidak ada perubahan lagi. Mudah-mudahan Pemkab Lamandau hari ini, benar-benar, kembali mendapatkan WTP. "Tentunya ini sangat luar biasa. Opini yang dicapai ini akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat di Kabupaten Lamandau, secara adil dan merata."

Usai menerima laporan hasil pemeriksaan, Opini WTP tahun 2015, Bupati Marukan sempat mengatakan, prestasi Pemkab Lamandau dalam mempertahankan opini WTP merupakan kebanggaan bersama baik itu eksekutif maupun legislatif. "Opini WTP (2015) ini juga buah dari hasil komitmen kita untuk terus membenahi Pemkab Lamandau. Apalagi dalam catatan sejarahnya, Pemkab Lamandau pernah mengalami masa kelam dalam hal pengelolaan keuangan tersebut."

Marukan juga mengatakan, sebagai salah satu pelaku sejarah berdirinya Pemkab Lamandau tahun 2002, Lamandau kala itu mengalami ketertinggalan pembangunan di berbagai bidang, Berdiri dari sebuah kecamatan, bagian dari Kabupaten Kotawaringin Barat, banyak yang memprediksi Lamandau tidak akan mampu bertahan lama, dan akan segera kembali ke status kecamatan. 

"Namun dengan dukungan semua pihak akhirnya kami tetap bertahan. Opini WTP ini juga sekaligus menjadi bukti dan jawaban kerja keras kami selama ini," sebutnya. (HERIYADI/PPOST/N).

Berita Terbaru