Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bulukumba Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Kobar Ciduk 'Papi Mami' di Dukuh Mola

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 30 Mei 2017 - 11:56 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Kabupaten Kotawaringin Barat menciduk papi dan mami (mucikari) di wisma Halmahera dan Wisma Dwi Luhur, Kompleks Lokasi Prostitusi Dukuh Mola, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Senin ( 29/5/2017) malam.

Para mucikari ini diamankan Satpol PP Kobar karena membandel dan tidak mengindahkan surat edaran dari Bupati Kotawaringin Barat yang melarang tempat usaha hiburan malam membuka usahanya pada bulan suci Ramadan.

Buktinya, saat anggota Satpol PP tiba di Dukuh Mola, sekitar pukul 22.00 WIB, puluhan perempuan penghibur berpakaian seksi masih melakukan aktivitas prostitusi. Bahkan, seperti biasa sambil menunggu para pria hidung belang mereka duduk di depan wisma dan beberapa kedapatan sedang bertransaksi seksual.

Kasi Ops Satpol PP dan Damkar Kobar, Gusti Rois mengatakan, giat patroli dan razia yang dilaksanakan guna menindaklanjuti surat edaran Bupati Kotawaringin Barat tentang Pelaksanaan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat pada bulan Ramadan 1438 H.

Ia mengungkapkan, dalam giat Satpol PP Kobar dengan sasaran lokasi prostitusi Dukuh Mola, pihaknya berhasil mengamankan mucikari di Wisma Halmahera, yaitu Hartini Binti Rejan dan satu pekerjanya Nur Ika Handayani, sementara di wisma Dwi Luhur Satpol membawa mucikarinya Sandi Bin Abdul Samad dan pekerjanya Vanesca Ameira.

"Di wisma tersebut ternyata mereka masih melakukan praktek prostitusi, kami mengamankan mucikarinya dan masing - masing pekerja seks satu orang dari dua wisma itu, kalau dibawa semua kebanyakan," kata Gusti Rois. (KOKO SULISTYO/B-2)

Berita Terbaru