Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tak Patuhi Larangan Bupati, Sebagian Rumah Makan di Sampit Masih Berjualan di Siang Hari

  • Oleh Noor Annisa
  • 30 Mei 2017 - 20:57 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah pemilik rumah makan di Sampit tampaknya tidak menghiraukan imbauan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Supian Hadi, yang melarang warung makan buka di siang hari. Dalam larangan itu, warung makan baru boleh buka setelah melewati pukul 15.00 WIB.

Hal tersebut ternyata tidak digubris pedagang. Dari pantauan Borneonews, masih ada beberapa warung atau rumah makan yang tetap beroperasi di luar jam yang sudah ditentukan. Ada yang ditutup-tutupi, ada lagi pintu yang dibuka sebagian. Bahkan masih ada yang terang-terangan membuka warung makannya.

"Sudah ditetapkan kebijakan agar warung dan rumah makan baru boleh buka setelah pukul 15.00 WIB," tegas Supian Hadi, Selasa (30/5/2017)

Dia menjelaskan, pemkab membuat kebijakan guna menjadikan Kotim sebagai kota yang agamis. Agar setiap umat beragama bisa menjalankan keyakinannya dengan maksimal sesuai agama masing-masing.

Supian Hadi sudah mengingatkan, jangan sampai ada warung atau rumah makan yang buka di siang hari atau akan dilakukan penutupan secara paksa.

"Jangan sampai Sampit yang jalan-jalannya bertulis Asmaul Husna tapi pada waktu puasa membiarkan warung-warung tetap buka di siang hari. Ini kan tidak pantas,' ucapnya.

Dirinya berharap, agar kebijakan mengenai larangan tersebut tidak dipermasalahkan. "Kalau ada yang mempertanyakan kebijakan bupati menutup warung makan sampai jam 15.00 WIB, kelihatan bagaimana keimanan dan ketaqwaannya"pungkasnya. (NOOR ANNISA/B-11)

Berita Terbaru