Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanjung Jabung Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

4 Raperda Usulan Pemkab Pulang Pisau Segera Dibahas

  • Oleh James Donny
  • 05 Juni 2017 - 18:56 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau siap untuk dilakukan pembahasan di DPRD Kabupaten Pulang Pisau setelah mendapatkan kesepakatan dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pulang Pisau pemandangan umumnya pada sidang paripurna ke-6 masa persidangan II Tahun 2017 pekan lalu.

Keempat raperda tersebut yakni Raperda tentang Pengelolaan Persampahan dan Kebersihan, Raperda tentang Ketertiban Umum, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda tentang Peyertaan Modal kepada PDAM.

Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo dalam jawaban terhadap pemandangan fraksi-fraksi DPRD tersebut yang disampaikan pada sidang paripurna ke-7 masa persidangan II Tahun 2017 di Gedung DPRD Pulang Pisau, Senin (5/6/2017).

Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo berharap agar unsur pimpinan dan para anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau untuk segera dapat melakukan pembahasan terhadap 4 buah raperda itu.

"Saya menyampaikan apresiasi yang tetinggi-tingginya dan ucapan terimakasih kepada fraksi-fraksi yang telah sepakat dan setuju bahwa keempat buah raperda ini untuk dibahas dalam rapat gabungan dengan pihak eksekutif sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," kata Bupati.(JAMES DONNY/B-8)

Berita Terbaru