Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lawin Kini Bergabung dalam Banmus DPRD Kapuas

  • Oleh Hamdi
  • 12 Juni 2017 - 15:46 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ketua Komisi III DPRD Kapuas Kunanto memberikan ucapan selamat kepada Lawin yang menjadi anggota Badan Musyawarah (Banmus). Sebelumnya, Lawin tergabung dalam Badan Anggaran.

"Saya ucapkan selamat kepada saudara Lawin atas tugas barunya sebagai anggota Banmus. Dengan itu maka saya selaku Ketua Komisi III dan juga anggota Banmus akan saling berkoordinasi dalam rangka menjadwalkan kegiatan-kegiatan dewan sebagaimana mestinya," ungkap Ketua Komisi III Kunanto, Senin (12/6/2017).

Sementara itu, Lawin mengatakan, dirinya digeser berdasarkan surat dari Fraksi Partai Indonesia Perjuangan (F-PDI Perjuangan) tertanggal 8 Juni 2016 dengan alasan pertimbangan dari Ketua Fraksi.

"Tadi saya menerima surat dari fraksi saya, yakni F-PDI Perjuangan, di mana saya selaku anggota fraksi dilakukan pergeseran dari anggota Banggar menjadi anggota Banmus. Alasannya, karena pertimbangan jumlah anggota fraksi yang masuk Banggar cukup banyak," ujar Lawin, legislator asal Partai Hanura itu.

Dia menambahkan, pada prinsipnya dirinya menerima keputusan fraksi tersebut. "Karena itu hak ketua fraksi, ya kita sebagai anggota menerimanya dengan lapang dada," ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) V itu.

Namun, lanjut Lawin, pihaknya hanya menyayangkan belum adanya pemberitahuandari Ketua Partai Hanura. "Karena saya kader Partai Hanura, jadi seyogyanya pemberitahuan dari fraksi itu ada juga dari partai saya, yakni Hanura," ucap Lawin.

Kemudian, kata dia, dengan digesernya dari Banggar ke Banmus, ia akan memaksimalkan amanah yang diberikan kepadanya. "Saya akan maksimalkan tugas saya sebagai anggota Banmus dengan menjadwalkan agenda-agenda dewan sebagaimana mestinya," pungkas Lawin. (HAMDI/B-2)

Berita Terbaru