Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD: Proses Pengangkatan Bupati Katingan Definitif Pengaruhi Pembahasan Perubahan Anggaran

  • Oleh Abdul Gofur
  • 12 Juni 2017 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir Ledie Nussa menyebut, jika paripurna istimewa DPRD Katingan yang dilaksanakan Senin (12/6/2017) terdapat dua agenda penting.

"Yang pertama, di paripurna ini kita membaca surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131 tanggal 26 Mei yang lalu tentang pemberhentian Bupati Katingan," ujar Ketua DPRD Katingan, Ignatius Mantir Ledie Nussa.

Yang kedua, menetapkan putusan pimpinan DPRD untuk mengusulkan wakil bupati Katingan supaya menjadi bupati definitif untuk periode sisa jabatan 2013-2018, itu agenda utamanya.

Mantir mengatakan, jika administrasi sudah beres paling lambat Selasa (13/6/2017) besok sudah sampai ke tangan gubernur Kalteng untuk kemudian diusulkan kepada Mendagri.

Mantir berharap proses pengajuan Wakil Bupati Katingan Sakariyas menjadi Bupati Katingan, itu diharapkan dalam waktu secepatnya. Pasalnya pada Juli 2017 mendatang pihaknya tidak bisa melakukan perubahan anggaran kalau wakil bupati masih Plt.

"Bukan tidak bisa tetapi harus berkoordinasi dengan menteri, kan ruwet," tegas Mantir.

Mantir juga memastikan sesuai ketentuan undang-undang kalau masa jabatan bupati Katingan mendatang tidak ada wakil lagi, hanya bupati saja.

"Sesuai ketentuan undang-undang kalau itu dibawah 18 bulan tidak ada wakil lagi, cuma bupati saja, jadi tidak diproses wakilnya," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru