Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Permata Kecubung Sita Enam Botol Miras

  • Oleh Norhasanah
  • 12 Juni 2017 - 19:18 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Polsek Permata Kecubung mengamankan enam botol miras jenis arak putih dari rumah salah satu warga di Desa Kenawan, Kecamatan Permata Kecubung dalam rangka Operasi Penertiban Miras.  Meski tidak dalam jumlah banyak, tetapi hal tersebut dinilai melanggar aturan.

"Miras yang kita sita ada sebanyak 6 botol dengan ukuran 600 ml dan 10 bungkus plastik," kata Kapolsek Permata Kecubung, Ipda Maulana Rahmat Al Haqqi, Senin (12/6/2017).

Maulana menambahkan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap warga tersebut. Melainkan hanya memberikan teguran agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika dilanggar, maka tindakan tegas akan diambil.

"Kita berharap warga yang tidak melakukan tindakan yang sama. Jangan menjual maupun menyimpan barang-barang seperti ini." pesan dia.

Maulana mengatakan, operasi miras yang pihaknya gelar selama bulan Ramadan bertujuan untuk menekan angka kriminalitas. Sehingga kondisi wilayah hukumnya selalu aman dan kondusif.

"Giat seperti ini akan kita lakukan secara terus menerus," tegas Maulana. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru