Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Surakarta Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Balai Riam Amankan Miras

  • Oleh Norhasanah
  • 13 Juni 2017 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Sukamara ' Kepolisian Sektor (Polsek) Balai Riam, Polres Sukamara mengamankan puluhan kantong minuman keras (miras) jenis arak putih dan bir bermerek dalam Operasi Cipta Kondisi.

Kapolsek Balai Riam Iptu Jampi Silaban mengatakan, miras yang diamankan berupa 10 kantong plastik ukuran setengah kilogram jenis arak putih dan 10 botol bir putih bermerek, di mana barang tersebut disita dari dua orang warga Desa Lupu Peruca Kecamatan Balai Riam.

'Barang tersebut kita sita dari warga yang berinisial S dengan barang bukti berupa 6 bungkus plastik miras jenis arak putih dan 5 botol bir. Sementara satunya lagi berinisial G dengan barang bukti berupa 4 kantong paltik miras jenis arak putih,' kata Silaban, Selasa (13/6/2017).

Silaban menambahkan, upaya memberi efek jera pihaknya melakukan penyitaan terhadap barang tersebut dan memberikan teguran dan peringatan untuk tidak kembali melakukan kesalahan yang sama, sebab apabila dalam operasi selanjutnya masih tertangkap maka sangsi yang berikan tidak hanya teguran namun juga penanahanan.

'Kita harapkan setelah ini mereka tidak lagi menyimpan dan menjual miras,' pintanya.

Kapolsek menambahkan, operasi cipta kondisi yang digelar memang atas dasar perintah pimpinan dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarkat muslim menjalankan ibadah Ramadan, sehingga terciptanya kondisi yang aman dan kondusif. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru