Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Asmat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Utara Perlu Tindaklanjuti Peredaran Mie Samyang

  • Oleh Ramadani
  • 20 Juni 2017 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Mie ramen asal Korea yang diduga mengandung bahan babi (B2) ini ternyata juga sudah beredar di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara.

Dengan adanya pernyataan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Nomor IN.08.04.532.06.17.2432 tentang penarikan produk mi asal Korea, maka hendaknya Pemerintah Kabupaten Barito Utaraharus segera menindaklanjutinya.

'Karena produk ini sudah beredar cukup lama di Muara Teweh dan untuk menjamin kehalalan makanan, pemeritah perlu segera melakukan pengecekan dan penarikan apabila ditemukan produk tersebut,' ungkap Anggota DPRD Barito Utara, Mustafa Joyo Muchtar.

Tindak lanjut ini kata Mustafa, dalam rangka melindungi masyarakat terhadap produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan.

"Apalagi pada saat ini, sudah dikeluarkannya pernyataan resmi dari BPOM, hendaknya dinas terkait segera turun kelapangan,' ungkapnya.

Selain mi asal Korea itu, pemerintah juga hendaknya dapat memeriksa bahan pangan yang lainnya yang biasa diparselkan saat mendekati lebaran seperti ini.

'Karena sering terjadi dan ditemukan produk makanan yang kadaluarsa dalam paketan,' tegasnya. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru