Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Malaka Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalteng Gelar Pers Rilis Penangkapan Tujuh Tersangka Kriminal di Tiga Daerah

  • Oleh Budi Yulianto
  • 20 Juni 2017 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menggelar pers rilis pengungkapan tujuh tersangka kriminal di tiga daerah, Selasa (20/6/2017).

Pers rilis berlangsung di lantai bawah Polda Kalteng dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko dengan didampingi Kabid Humas AKBP Pambudi Rahayu, Wadirreskrimum AKBP Alfian, Kasubdit Jatanras AKBP Dodo Hendro Kusuma, dan Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono.

"Ini merupakan pengungkapan selama sepekan. Bahkan ada tersangka yang kita tangkap kurang dari 1x24 jam," kata Agung.

Ia menuturkan, tujuh tersangka itu ditangkap setelah melakukan perampokan dan kasus kriminal lainnya di tiga wilayah hukum yakni Polres Katingan, Polres Kapuas, dan Polres Palangka Raya.

Di Katingan, menyeret satu tersangka kasus pembunuhan dengan menggunakan senjata api rakitan. Sedangkan di wilayah hukum Polres Kapuas menyeret tiga tersangka perampokan.

Untuk wilayah hukum Polres Palangka Raya juga melibatkan tiga tersangka, seorang di antaranya perempuan. Dari tiga tersangka itu, satu kasus pembacokan terhadap anak tiri dan sisanya kasus perampokan perhiasan emas dan uang tunai. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru