Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tana Tidung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Barang Kedaluarsa Hasil Temuan Disperindagkop dan UKM Mura

  • Oleh Supri Adi
  • 22 Juni 2017 - 16:26 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Murung Raya menggelar inspeksi mendadak (sidak) di beberapa toko dan swalayan di Kota Puruk Cahu, Kamis (22/6/2017). Petugas menemukan beberapa jenis makanan, makanan ringan (snack) dan obat-obatan yang sudah kedaluwarsa yang masih dijual.

"Kami juga ada menemukan makanan hewan dan bahkan ada merk shampo yang batas tanggal pemakaiannya sudah lewat," ungkap Kasi Perlindungan Konsumen dan Pengaman Perdagangan, Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mura, Andi Darmawan kepada Borneonews, Kamis (22/6/2017).

Andi menyampaikan dalam sidak tersebut pihaknya langsung memberi teguran kepada pemilik toko swalanan untuk segera memindahkan barang kedaluwarsa tersebut dan meminta jangan dijual lagi.

"Saat ini sanksinya hanya kita beri teguran berupa berjanji tidak mengulangi diatas kertas bermaterai. Dari semua toko swalayan yang kita datangi semuanya ada terdapat barang kedaluwarsa," tambah Andi. (SUPRIADI/B-8)

Berita Terbaru