Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Binjai   Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembangunan Kotim 2018 Ditetapkan Berdasarkan Evaluasi 2016 dan 2017

  • Oleh Naco
  • 06 Juli 2017 - 17:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri menyebutkan pembangunan di Kabupaten Kotim tahun 2018 ditetapkan berdasarkan evaluasi 2016 dan 2017.

"Rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2018 prioritas dan sasaran pembangunan ditetapkan berdasarkan analisis terhadap hasil evaluasi pelaksanaan RKPD tahun 2016 dan 2017 yang sedang berjalan," kata Taufiq dalam rapat paripurna di DPRD Kotim, Kamis (6/7/2017).

Target capaian dalam RPJMD Kabupaten Kotim 2016-2021 identifikasi isu strategis dan masalah mendesak tingkat daerah dan nasional serta rancangan kerangka ekonomi daerah, beserta kerangka pendanaannya.

Di samping itu, perumusan prioritas dan sasaran serta indikasi prioritas kegiatan juga memperhatikan apa yang telah diusulkan oleh SOPD, berdasarkan perkiraan maju pada RKPD tahun sebelumnya.

"Dan tentunya juga berpedoman dari hasil musrenbang desa, kecamatan dan kabupaten yang diselaraskan pula dengan hasil reses anggota DPRD Kotim," tukas Taufiq.

Lebih lanjut Taufiq menjelaskan, secara lengkap mengenai plafon anggaran masing-masing SOPD terinci dalam matrik dokumen PPAS yang diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang kemudian direvisi terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011. (NACO/B-11)

Berita Terbaru