Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kalteng Miliki 15 Pengawas Lingkungan Tapi Tidak Berdaya

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 08 Juli 2017 - 06:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Menciptakan fungsi pengawasan yang maksimal, perlu sumber daya aparatur pengawas. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Tengah (Kalteng), Fahrizal Fitri menyebut, di instansi yang baru sepekan dipimpinnya ini sebenarnya ada 15 pengawas lingkungan, tetapi tidak berdaya melakukan tindakan.

'Ada potensi 15 orang di kantor ini, mereka sudah pernah diklat pengawas. Tetapi legalitasnya belum. Nah itu harus melalui SK Gubernur, ini yang akan kami upayakan sesegera mungkin,' ungkap Fahrizal Fitri kepada Borneonews.co.id, yang menghubunginya Jumat (7/7/2017).

Fahrizal mengatakan, sumber daya aparatur pengawas sebanyak 15 orang di DLH Kalteng itu, selama ini belum diberdayakan dan belum diberikan kewenangan. Sejauh ini, belum ditetapkan oleh pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.

Jadi, para Pengawas Lingkungan itu, terkendala legalitas. Padahal, sudah dibekali pendidikan dan pelatihan (Diklat) pengawasan dan telah mengantongi sertifikat pengawas. Legalitas yang dimaksud adalah surat keputusan (SK) yang menetapkan mereka sebagai pejabat pengawas.

Mereka itu akan berstatus sebagai Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD). Dengan status ini, sebenarnya pun masih belum cukup. Sebab, masih perlu kompetensi penyidik yang ketika mendapati kasus pelanggaran hukum perlu penanganan hingga ke proses hukum.

'Apabila ke ranah penegakan hukum (Gakkum), kompetensi PPLHD ini tak memenuhi. Apabila sampai ke meja hijau, diperlukan kualifikasi penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) bidang lingkungan hidup,' kata mantan Kepala DLH Kotawaringin Barat itu.

Fahrizal Fitri mengaku pernah menjadi PPLHD, memiliki sertifikat dan nomor pengawas. Ia berjanji akan mengurus lagi. Karena, sebelumnya itu SK dari Bupati Kotawaringin Barat. "Sekarang levelnya provinsi ya harus ngurus ke provinsi,' sambungnya sembari menunjukkan 'lencananya'.

Selebihnya, lanjut Fahrizal, ketika sudah mengusung kebijakan yang memprioritaskan pengawasan bidang lingkungan hidup di provinsi yang luas ini, mau tidak mau harus menguatkan kapasitas pada sumber daya manusia pengawasan. (ROZIQIN/N).

Berita Terbaru