Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lelang Jabatan Telah Usai, Bupati Kapuas Tetap Punya Hak Prerogratif

  • Oleh Hamdi
  • 11 Juli 2017 - 15:38 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Proses tahapan lelang jabatan telah usai dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas. Dan hasilnya sudah dikirim ke Kementrian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta, namun dalam hal menetapkan siapa yang terpilih menduduki jabatan tetap yang berhak menetapkan adalah bupati.

Sekda Kapuas Rianova menjelaskan yang menetapkan satu calon dari tiga calon pada setiap jabatan menjadi hak preogratif bupati.

Dikatakan proses tahapan lelang jabatan sudah dilakukan sesuai ketentuan dan bupati akan menetapkan pejabat terbaik sesuai hasil seleksi yang telah silakukan.

Dia menyebut bupati tentu punya peninilaian khusus terhadap pejabat yang akan dipilihnya nanti. "Yang jelas kami hanya bisa berharap kalau pejabat yang terpilih nantinya adalah putra terbaik daerah dan layak untuk menduduki jabatan yang diembannya," ungkapnya. (HAMDI/B-6)

Berita Terbaru