Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Samosir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaksanaan PPDB Sistem Zonasi Harus Diawasi

  • Oleh Naco
  • 11 Juli 2017 - 16:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sistem zonasi yang diterapkan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) harus melalui pengawasan. Agar ke depan pelaksanaannya berjalan dengan baik.

"Karena tanpa pengawasan tentu ini akan terus menuai masalah. Dalam Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tersebut masih ada yang tidak jelas, seperti berapa jarak dari sekolah ke rumah. Ini tidak ditentukan," kata anggota Komisi III DPRD Kotim, Nono, Selasa (11/7/2017).

Nono mengatakan, pengawasan penting dilakukan, apakah langsung dilakukan oleh dinas teknis atau pihak-pihak lain yang dibentuk.

"Termasuk kuota 90 persen bagi siswa yang dalam zona sekolah dan 10 persen di luar zona. Ini juga harus diawasi," tegas Nono.

Jangan sampai perjalanannya mendapat protes dari kalangan wali murid. "Apa yang menjadi masalah di tahun ini agar bisa sebagai bahan evaluasi ke depannya," kata dia.

Nono menilai sistem PPDB dengan zonasi sudah tepat. Namun di sisi lain yang harus jadi perhatian pemkab yakni pemerataan mutu pendidikan. Agar tidak ada kesan lagi sekolah favorit.

Jika semua mutu pendidikan yang didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai mampu diterapkan di seluruh sekolah di Kotim, sistem zonasi ini diyakini akan berjalan dengan baik. (NACO/B-11)

Berita Terbaru