Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhan Batu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Utara Usulkan Dua Raperda

  • Oleh Ramadani
  • 11 Juli 2017 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka menindaklanjuti dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang disampaikan pihak eksekutif, Selasa (11/7/2017).

Dua raperda tersebut yakin tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD dan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2016.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Set Enus Y Mebas itu dihadiri Bupati Nadalsyah, Wakil Bupati Ompie Herby, Wakil KetuaI I DPRD Mery Rukaini, Wakil Ketua II DPRD Acep Tion, anggota DPRD, unsur FKPD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Bupati Nadalsyah mengatakan, pengajuan dua raperda itu merupakan upaya bersama untuk menata perangkat hukum yang diperlukan dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan masyarakat.

'Pembentukan peraturan daerah pada dasarnya merupakan salah satu upaya dalam rangka mengakomodasi dan memberikan solusi bagi setiap permasalahan serta perubahan yang terjadi,' sebutnya.

Diharapkan, raperda yang diajukan dapat lebih meningkatkan penyelenggaraan otonomi daerah dan bertanggung jawab sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

'Di mana dalam implementasi Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah, menyatakan bahwa salah satu tugas dan wewenang kepala daerah adalah mengajukan rancangan peraturan daerah dan menetapkan peraturan daerah yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD. Oleh karena itu, dua raperda yang diajukan agar dapat dibahas bersama-sama dalam sidang ini,' harap Nadalsyah. (RAMADHANI/B-3)

Berita Terbaru